"Ini bukan semata-mata pengrusakan kantor, tapi juga pengrusakan terhadap simbolisasi negara. Ini serangan terhadap kehormatan negara. Peristiwa ini merupakan kejahatan dan serangan terhadap demokrasi yang dicoba dijaga dan dipertahankan oleh teman-teman di Kemendagri," ujar Arteria melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Arteria menyatakan memahami suasana kebatinan para pengunjuk rasa, akan tetapi dia mengutuk dan mengecam keras aksi yang berujung tehadap pengrusakan kantor Kemendagri.
"Ini harus disikapi serius oleh aparat penegak hukum, saya minta kepada jajaran Kepolisian untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi seberat-beratnya," ujar dia.
Dia menegaskan peristiwa tersebut harus dipandang sebagai suatu kejahatan serius, agar tidak menjadi preseden menggunakan kekerasan untuk memaksakan keinginan.
Sebelumnya Kantor Kementerian Dalam Negeri diserang sekelompok massa yang mengatasnamakan pendukung calon Bupati Tolikara, Papua John Tabo dan Barnabas Weya.
Awalnya, massa yang berjumlah puluhan orang itu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemendagri sejak Rabu pagi, menuntut Mendagri Tjahjo Kumolo mengesahkan pasangan John Tabo-Barnabas Weya.
John Tabo dan Barnabas kalah suara dalam Pilkada Tolikara 2017. Keduanya lantas mengajukan gugatan ke MK atas sengketa hasil Pilkada namun tetap tidak menang.
Meskipun demikian, para pendukung John Tabo-Narnabas tetap mendesak Mendagri mengesahkan keduanya, dengan melakukan aksi unjuk rasa yang berakhir pada peristiwa pengusakan kantor Kemendagri.
Sejatinya Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri serta Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri bersedia menerima perwakilan massa pada Rabu siang, untuk berdialog, namun massa menolak.
Mereka menyatakan ingin bertemu langsung Mendagri Tjahjo Kumolo yang pada saat itu sedang bertugas di luar kantor. Akhirnya perwakilan massa kembali ke kelompoknya dan berteriak memprovokasi hingga terjadi tindakan pengrusakan.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017