Jambi (ANTARA News) - Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur se-Sumatera 2017 yang digelar pada 8-10 Oktober ini di Jambi menghasilkan 10 kesepakatan bersama tentang kerja sama pembangunan antarprovinsi di Sumatera.
Dalam rilis Humas Pemprov Jambi yang diterima Antara, Selasa, kesepakatan itu pertama yakni mendukung pembangunan dan pengembangan konektivitas Sumatera serta mendesak Pemerintah Pusat untuk melakukan percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur agar dapat dituntaskan tahun 2019.
Seperti pembangunan jaringan kereta api lintas Sumatera (Sumatera railways) dan feeder dari Aceh hingga Lampung dan pembangunan jaringan jalan tol Sumatera dan feeder road pendukung jalan tol lintas Sumatera.
Kemudian pembangunan dan pengembangan pelabuhan laut sebagai bagian dari tol laut dan pembangunan serta pengembangan jaringan dan pembangkit energi listrik inter koneksi Sumatera.
Kesepakatan kedua yakni mendeklarasikan pembangunan ekonomi hijau dan berkelanjutan Pulau Sumatera. Ketiga mendukung penetapan Bandara logistik mitigasi bencana Pulau Sumatera.
Keempat mendorong Forum Gubernur se-Wilayah Sumatera menjadi agenda dalam tahapan dan mekanisme perencanaan pembangunan nasional yang dikoordinir oleh Bappenas, Kemendagri dan Kemenkeu.
Kelima mendesak Pemerintah Pusat untuk menyusun ulang formulasi penghitungan DAU untuk wilayah 10 provinsi di Sumatera dan ke-enam menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sampai dengan akhir tahun 2018.
Kemudian kesepakatan ketujuh mendorong pembangunan bidang kepariwisataan se-wilayah Sumatera dan ke-delapan memperkuat sumber daya manusia dan menumbuhkan daya inovatif masyarakat dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Selanjutnya kesepakatan ke-sembilan yakni mendorong percepatan pembangunan dan pengembangan Science park dan Techno park di seluruh Provinsi se-Sumatera dengan dukungan Pemerintah Pusat.
Terakhir memperkuat kerja sama lintas wilayah dan lintas sektor untuk pencegahan dan penanggulangan human trafficking (perdagangan orang), narkoba dan pornografi.
Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017