Seharusnya normalisasi sungai dan penertiban bangunan liar yang dimulai sejak Mei 2017 tersebut dijadwalkan selesai pada Juli lalu."
Surabaya (ANTARA News) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya menyoroti molornya pekerjaan normalisasi Sungai Kalianak di Morokrembangan, Kota Surabaya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron, di Surabaya, Rabu, mengatakan sudah hampir lima bulan hingga memasuki musim hujan sekarang ini, pekerjaan pengerukan sungai dan penertiban bangunan liar di Sungai Kalianak masih minim progres.
"Seharusnya normalisasi sungai dan penertiban bangunan liar yang dimulai sejak Mei 2017 tersebut dijadwalkan selesai pada Juli lalu," kata Buchori.
Menurut dia, pada saat meninjau Sungai Kalianak beberapa waktu lalu, pihaknya hanya melihat satu alat berat yang tidak melakukan aktivitas pengerukan sungai. Bahkan, ia melihat lebar sungai di hilir masih sekitar lima meter, sedangkan di hulu masih belum ada penertiban bangli yang berdiri di badan sungai.
"Sungai Kalianak normalnya memiliki lebar 40 meter di hilir dan di hulu lebarnya 20 meter," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya menilai Pemkot Surabaya kurang serius melakukan normalisasi sungai. Ia mengatakan DPRD sudah lama melakukan komunikasi dengan Pemkot Surabaya, dalam hal ini Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.
"Kami menagih keseriusan Pemkot Surabaya dalam upaya normalisasi Sungai Kalianak. Ini masih wilayah perkotaan, tapi kondisinya sangat memprihatinkan," katanya.
Ia menambahkan dengan kondisi seperti sekarang, tentunya merugikan warga setempat yang mata pencahariannya mencari ikan. Sebab jika tidak segera ada pengerukan sungai, maka kapal nelayan tidak bisa berjalan karena kandas dan hanya bisa menjalankan kapal ketika air pasang.
"Masalahnya juga, kalau pasang dan rob, kampung di sini kebanjiran," ujarnya.
Berhubung saat ini belum sepenuhnya memasuki musim hujan dan masih ada panas, pihaknya berharap agar pengerukan sungai segera dilaksanakan.
"Kami juga mendengar laporan warga kalau di sini pengerjaannya lambat. Yang dikeruk tidak sampai hilir," kata Buchori.
Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat segera memanggil Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya untuk mengevaluasi kegiatan normalisasi Sungai Kalianak.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017