Makassar (ANTARA News) - Seorang penupang angkutan berbasis aplikasi GrabCar nyaris menjadi korban perkosaan di Jalan Kemuning Nomor 15, Perumahan Taman Kayangan, Makassar, Sulawesi Selatan.
Korban saat itu memesan mobil melalui aplikasi GrabCar, lalu datang mobil menjemputnya namun dengan ciri berbeda dengan yang dia pesan. Pelaku kemudian berdalih sebagai rekan pengemudi yang terdata dalam pemesanan, dan korban pun akhirnya naik mobil tersebut, kata asat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Dalam laporan polisi, korban memesan mobil dari jalan Gunung Rinjai, hendak menuju jalan Gagak. Kala itu, aplikasi korban tersambung dengan driver bernama Muh Fadli Iqbal dengan nomor polisi DD 1389 LS. Tetapi, yang datang tidak sesuai diinginkan korban yakni Daihatsu Sigra bernomor polisi DD 1349 TS.
Karena agak sedikit curiga, korban F pun ikut saja, lalu dibawa pelaku ke bukan tujuan dimaksud melainkan ke Jalan Kemuning Nomor 15, Perumahan Taman Kayangan. Korban sempat bertanya kenapa dibawa ke tempat lain, alasan pelaku mau menjemput order lain.
Ketika berada dilokasi, selanjutnya korban dipaksa turun oleh pelaku dengan menarik tangannya dari atas mobil menuju ke dalam rumah. Di dalam kamar tersebut korban mulai dilecehkan hingga tiga kali, dan sempat di dorong ke tempat tidur.
Kala itu pelaku mencoba membuka paksa rok yang dikenakan korban, namun korban melawan dan memberontak, juga menendang pelaku dan akhirnya berhasil melarikan dari rumah tersebut. Kejadian terjadi pada Senin, (9/10) pukul 16.45 WITA.
"Korban sudah melaporkan kejadian itu, kami segera menindaklanjuti laporan ini guna menangkap pelakunya. Modus tersebut merupakan cara baru dilakukan pelaku ketika calon penumpangnya perempuan," tambah Anwar.
Dikonfirmasi terpisah, Public Affair Grab Makassar Akmal Chaer mengakui telah mendengar insiden pelecehan kepada pelanggannya setelah mendapat laporan dari Kepolisian Resor Kota Besar Makassar.
"Polisi tadi sudah menyampaikan dan akan berkoordinasi dengan kami. Kalau dari laporanya, korban mengaku tidak dijemput sesuai dengan dia pesan, begitupun mobilnya. Kami hanya menunggu kabar penanganan pihak kepolisian,"katanya.
Mengenai dengan pengemudi yang dimaksud, kata dia, akun F yang saat itu dipesan korban sementara di suspend atau dinonaktifkan. Kalau terbukti adanya dugaan ikut dalam kejadian itu, maka akunnya dihapus permenen.
Kendati demikian, kasus ini akan menjadi presenden buruk bagi penyedia jasa transportasi aplikasi daring tersebut, kata Akmal, dan pihaknya akan bersifat kooperatif kapan saja diminta keterangan siap memenuhi panggilan.
"Kami siap dipanggil kapan saja untuk diminta keterangan polisi guna menuntaskan penyelidikan pada kasus ini. Banyak modus yang dilakukan orang dalam melakukan kejahatan," tambahnya.
Sebelumnya, kejadian lain terkait dengan jasa trasnporsi daring juga terjadi, pada Septemberl lalu, penumpang GrabCar dirampok oknum pengemudi dengan membawanya di deerah Jalan Galangan Kapal PT IKI Makassar, dan daerah tersebut sepi. Beruntung korban berhasil selamat, meski barang-barang berharganya raib dibawa pelaku.
Salah seorang pengguna transpotasi daring, Hikmah, menyatakan mulai cemas dengan kejadian-kejadian yang bisa menimpa penumpang GrabCar. Mengingat, kejadian tersebut sudah beberapa kali terjadi dan korbannya penumpang.
"Saya mulai takut kalau begini, tetapi ini pelajaran, jangan mau naik mobil kalau tidak seusai dengan pesanan. Saya berharap pihak penyedia jasa trasnportasi online selektif memilih divernya," harap dia.
Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017