Banyumas (ANTARA News) - Hingga Minggu siang, warga masih berkumpul di sekitar rumah Yusron, di Desa Kebarongan, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, Jateng, dan beberapa anggota polisi berpakaian preman juga masih terlihat berjaga. Para warga RT 03 RW 03 Desa Kebarongan tidak pernah menyangka salah satu warga desanya ditangkap Densus 88 Mabes Polri, Sabtu (9/10), karena diduga terlibat Jaringan Jemaah Islamiyah pimpinan Abu Dujana. "Kami tidak menyangka keluarga Yusron Mahfudi ditangkap polisi, selama ini mereka dikenal baik oleh warga. Dia di sini dikenal dengan nama Mahmudi atau Mahmud," kata Kasiyem (26), tetangga Yusron, Minggu. Ia mengatakan keluarga Yusron selama ini ramah terhadap tetangga dan tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan. Istrinya (Sri Mardiyati) juga sering datang ke rumah untuk sekadar mengobrol. Kadus I Kebarongan, Muhdirin, mengemukakan keluarga Yusron terkenal ramah dengan warga. "Menjelang waktu shalat tiba, Yusron segera berangkat ke mushala," katanya. Menurut Muhdirin, dia merupakan pendatang baru di lingkungan tersebut dan sering pergi ke luar daerah berjualan tas. Berdasarkan surat keterangan yang dibawa, katanya, dia berasal dari Ngempak RT 08 RW 02, Bulurejo, Mertoyudan, Magelang. Dia pindah ke Desa Kebarongan pada 4 Desember 2006, tetapi sebelum menempati rumah di RT 03 RW 03, dia dan keluarganya pernah tinggal di Tipar, Desa Alasmalang (Kemranjen). "Dia juga pernah tinggal di Kebarongan Teleng RT 01 RW 05 dan terakhir telah membeli tanah seluas 20 ubin (280 meter persegi) untuk dibangun rumah yang ditempatinya," katanya. Menurut dia, Yusron datang bersama istrinya dan keempat anaknya (Yusuf Siddiq, Salman Faris, Hikma Shofiq, dan Fadil). "Meskipun ramah dengan tetangganya, Yusron memang agak tertutup kemungkinan karena kesibukannya berjualan tas," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2007