"Memang tantangannya masih mengejar 40 persen lagi atau sekitar Rp500 triliun. Ya caranya kita optimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi," kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal saat jumpa pers di Jakarta, Senin.
Yon menuturkan, dari sisi intensifikasi pihaknya akan menggali potensi Wajib Pajak (WP) yang sudah terdaftar berdasarkan data yang valid. Sedangkan dari ekstensifikasi, DJP akan terus mencari WP yang seharusnya terdaftar.
"Tinggal itu saja, termasuk di dalamnya tindaklanjut pasca Tax Amnesty. Semuanya terbungkus dalam itu, itu saja kita optimalkan," ujar Yon.
Sebelumnya DJP mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp770,7 triliun atau 60 persen dari target penerimaan pajak 2017 Rp1.283,6 triliun. Total penerimaan DJP tersebut, termasuk PPh Migas, tumbuh -2,79 persen (year on year).
Pertumbuhan negatif penerimaan DJP itu lebih disebabkan adanya penerimaan yang tidak berulang, yaitu Uang Tebusan & PPh Final Revaluasi, dan beda waktu pencairan PBB & PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) yang nilainya signifikan.
Pertumbuhan non PPh Migas di luar uang tebusan dan di luar seluruh penerimaan yg tidak berulang dan beda waktu tersebut sebesar 12,6 persen.
Penerimaan DJP di luar PPh Migas sebesar Rp732,1 triliun atau 59 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -4,70 persen (y-o-y).
PPh Non Migas sendiri sebesar Rp 418 triliun atau 56,3 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -12,32 persen (y-o-y)
Sementara itu PPN dan PPnBM sebesar Rp307,3 triliun atau 64,6 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 13,7 persen (y-o-y).
(T.C005/B008)
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017