Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, harus memenuhi janji-janjinya yang diungkapkan selama kampanye Pilkada Jakarta, salah satunya menata Jakarta tanpa menggunakan penggusuran.
"Harapannya adalah apa yang sudah di janjikan dalam kampanye harus direalisasikan, harapan masyarakat begitu besar terhadap pasangan Anies-Sandi bisa memajukan Jakarta dan membahagiakan warganya," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia berharap Anies-Sandi harus lebih baik dari pemimpinan Jakarta sebelumnya dan melanjutkan capaian yang sudah baik di era Fauzi Bowo, Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Wakil Ketua DPR itu menilai salah satu hal yang kurang baik adalah penggusuran warga dalam menata wilayah Jakarta sehingga hal itu harus dihindari oleh Anies-Sandi.
"Intinya memanusiakan manusia, yang dianggap tidak punya hak, mereka juga belum tentu benar statusnya tetapi bisa ditata dengan bicara kemanusiaan," ujarnya.
Fadli menilai memang harus ada penataan di tempat-tempat yang dianggap kumuh atau tidak layak namun tidak boleh ada penggusuran sehingga dicarikan solusinya.
Dia mengatakan ada program rumah susun yang bisa dijadikan solusi sehingga penataan kawasan bisa berjalan dan di sisi lain tidak ada penggusuran karena rakyat diberikan solusi.
"Berikan rakyat keleluasaan misalnya ada program rumah susun sehingga pembangunan berorientasi pada kepentingan rakyat," katanya.
Rencananya Presiden Joko Widodo melantik Anies-Sandi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara pada Senin (16/10).
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono mengatakan, pelantikan tersebut sudah diagendakan dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan bersamaan dengan pelantikan Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X dan Wakil Gubernur KGPAA Sri Paduka Alam X.
Sumarsono mengatakan prosesi terdiri dari pengucapan sumpah dan janji, kemudian pakta integritas, pelantikan dan diakhiri dengan ramah tamah dengan para undangan.
Sementara itu, menurut dia, serah terima jabatan dari Djarot Saiful Hidayat kepada Anies Baswedan, paling cepat dilakukan satu jam setelah pelantikan dan paling lambat tiga hari setelah pelantikan.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017