Kendari (ANTARA News) - Pasangan Adriatma Dwi Putra- Sulkarnain resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022 oleh pelaksana tugas Gubernur Sultra, Saleh Lasata, di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Senin.
Pasangan tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang ditandatangi di Jakarta tanggal 18 Juli 2017.
Adapun nomor SK masing-masing perihal pengangkatan Adriatma Dwi Putra sebagai Wali Kota Kendari yakni 131.74-3464 periode masa jabatan 2017-2022. Kemudian, pengangkatan Sulkarnain sebagai Wakil Wali Kota Kendari 132.74-3465 periode masa jabatan 2017-2022.
Prosesi pelantikan ADP-SUL turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Ridwan Bae, Tina Nur Alam dan Umar Arsal, Anggota DPD RI Yusaran Silandoe dan Waode Hamsina Bolu, mantan Wali Kota Kendari Asrun, mantan Wakil Wali Kota Kendari Mussadar Mapassomba.
Rektor Unilaki Masihu Kamaluddin, Wali Kota Baubau AS Thamrin, Bupati Konawe, Kery Konggoasa, Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah, Bupati Buton Tengah, Samahudin, Bupati Kolaka, Ahmad Safei, Bupati Buton Utara, Abu Hasan, Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdul Rahman Saleh.
Saleh Lasata berpesan kepada kedua pejabat baru belajar dari fenomena yang berkembang akhir-akhir ini di Sultra.
"Pogram yang sudah baik harus ditingkatkan sedangkan yang masih kurang disempurnakan," katnaya.
Pewarta: Suparman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017