Pangkalpinang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kesulitan untuk menata pasar terutama keberadaan lapak pedagang kaki lima yang berada di pinggir jalan karena terkendala oleh ketersediaan lahan.
"Pemerintah sudah berencana untuk menertibkan keberadaan kaki lima di pinggir ruas jalan pasar namun tidak semudah itu karena harus ada lapak baru buat meraka agar mereka bisa tetap berjualan dan menafkahi keluarganya," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pangkalpinang, Fauzi, Senin.
Ia menyebutkan, pihaknya beserta pihak terkait seperti Disperindag dan Satuan Polisi Pamong Praja sudah sering kali melakukan penertiban namun pedagang nakal tersebut kembali berjualan.
"Untuk menggusur pedagang harus terlebih dahulu ada lahan untuk ditempati mereka dan saat ini pemerintah terus berupaya untuk mencari solusi agar penataan pasar lebih baik lagi," ujarnya.
Selain keterbatasan lahan pengelolaan pasar, tambahnya, karakter pedagang yang sulit diatur juga menjadi faktor semrawutnya pasar.
"Ada beberapa pedagang yang seharusnya sudah disediakan lapak tersendiri tetapi masih berjualan di pinggir jalan seperti pedagang daging ayam, sapi dan pedagang pakaian," katanya.
Ia menjelaskan, penambahan lapak yang harus dipikirkan oleh pemerintah adalah lapak khusus pedagang buah-buahan dan untuk komoditi lainnya seperti lapak daging ayam, sapi, ikan, snack, toko sembako, pakaian, elektronik dan sayuran sudah tersedia.
"Saat ini lapak khusunya buah-buahan belum ada sehingga pedagang buah banyak yang berjualan di pinggir jalan. Untuk merealisasikan lapak khusus buah-buahan harus ada lahan tersendiri dan hal itulah yang menjadi kendala," katanya.
Ia menyebutkan, beberapa lahan seperti Pasar Atrium yang terletak di tengah-tengah Pasar Pembangunan Pangkalpinang adalah milik pihak ketiga bukan lagi milik Pemkot.
"Sebagian pembangunannya milik pihak ketiga, seperti bangunan pasar Atrium yang berada di tengah-tengah Pasar Pembangunan," katanya.
Ia menyebutkan, UPT Pangkalpinang menaungi 3 pasar yakni Pasar Pagi, Pasar Rumput dan Pasar Pembangunan.
"Terakhir pembenahan pasar yang dilakukan oleh Pemkot adalah pembenahan Pasar Pagi Pangkalpinang pada awal Agustus 2016 sedangkan dua pasar lainnya sudah lama tidak ada pembenahan," katanya.
Ia menyebutkan, pemerintah sudah berusaha untuk menjadikan pasar nyaman dan menempatkan pedagang tidak sembarangan.
"Pengawasan kita ada pada peraturan daerah. Kita bekerjasama dengan pihak terkait seperti Sat Pol PP dan Disperindag untuk melakukan penertiban bersama demi kenyamanan masyarakat," jelasnya.
Ia mengimbau pedagang untuk menaati peraturan yang berlaku.
"Apapun bentuknya, pemerintah punya aturan. Pedagang punya hak untuk mencari nafkah dan pemerintah punya aturan untuk mengatur pedagang berdasarkan Perda," jelasnya.
Pewarta: Kasmono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017