Jember (ANTARA News) - Tim Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Jember, Jatim, berhasil membekuk oknum polisi M yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu.
Selain membekuk oknum polisi itu, Tim Reserse Narkoba juga telah menangkap Jimmy (32) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tegal Besar-Kaliwates, Suryadi (42) warga Jalan HOS Cokroaminoto-Kecamatan Kalisat dan Lukman Hidayat (32) warga Jalan Semeru-Kecamatan Kalisat.
Kapolres Jember, AKBP Sutrisno Yudi Hermawan kepada wartawan, Sabtu, di Jember, membenarkan bahwa Tim Narkoba telah menangkap oknum polisi dan kini sedang menjalani pemeriksaan secera intensif.
"Oknum polisi pengedar sabu-sabu itu telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, polisi akan terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan terhadap empat tersangka, agar jaringan Narkoba di Jember dan sekitarnya bisa terungkap.
"Kita lihat saja dalam pemeriksaan selanjutnya," ujarnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007