"Jumlah nelayan di Bangkalan ini yang tercatat menerima bantuan program asuransi nelayan sebanyak 7.975 orang nelayan," kata Rahman, Minggu.
Ia menjelaskan, program asuransi nelayan itu, sebagai upaya pemerintah untuk mensejahterakan rakyat, melalui jaminan perlindungan bagi nelayan. Jika ada nelayan yang tertimpa kecelakaan kerja di laut atau meninggal dunia, maka akan langsung memperoleh santunan.
Nelayan yang mengikuti program asuransi ini adalah nelayan yang berusia produkutif yakni antara usia 25 tahun hingga 45 tahun.
Asuransi nelayan ini, dimulai sejak tahun 2016 lalu dan terus berlanjut hingga saat ini. Bahkan, pada 2017 ini ada 5 orang nelayan di Kabupaten Bangkalan yang telah memperoleh klaim asuransi sebesar Rp160 juta, yakni nelayan asal Banyusangkah dan Kwanyar, Bangkalan.
Berbeda dengan program asuransi pada umumnya, asuransi perlindingan bagi nelayan ini merupakan program bantuan pemerintah yang diberi nama Bantuan Presmi Asuransi Nelayan (BPAN).
Pewarta: Abdul Aziz
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017