Jakarta (ANTARA News) - Di T1 Sauna di kawasan Ruko Plaza Harmoni Blok A, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap 51 orang dalam pesta gay pada Jumat malam (6/10).
Pada Minggu pagi, pintu ruko itu tertutup rapat dan dipasangi garis polisi. Bagian depannya penuh pot bunga dengan tanaman setinggi orang dewasa, menyisakan satu ruang untuk jalur masuk.
Tidak ada plang nama atau nomor pada ruko itu. Namun pada bagian atas pintunya ada dua kamera CCTV dan belasan kipas pendingin udara.
"Itu emang dari dulu enggak ada plang namanya. Jadi kayak sembunyi-sembunyi, enggak terekspos," kata Bilal, petugas parkir yang bekerja tak jauh dari ruko itu.
Bagian luar lantai dua dan tiga tertutup kaca gelap sehingga bagian dalamnya sama sekali tidak bisa dilihat dari luar.
Di antara 51 orang yang ditangkap polisi dalam pesta gay di tempat itu juga ada warga China, Thailand, dan Malaysia.
Pemilik T1 Sauna yang berinisial GG sudah ditetapkan sebagai tersangka, demikian juga dengan
GCMP sebagai penanggung jawab T1 Sauna, NS sebagai kasir, TS sebagai administrasi dan KN sebagai pelayan keperluan tamu. Tersangka berinisial HI berhasil kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017