Surabaya (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Prof Ir Mohammad Nuh DEA menyerahkan sepenuhnya tentang kemungkinan Revisi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 kepada lembaga pers seperti Dewan Pers, PWI, AJI, dan sebagainya."Sebagai Menkominfo, saya mempunyai kebijakan untuk tidak akan memposisikan diri sebagai inisiator, tapi saya mempersilakan pers untuk berpendapat, apakah perlu revisi atau tidak," ujarnya di Surabaya, Sabtu.Usai membuka Kontes Robot Indonesia (KRI) dan Kontes Robot Cerdas Indonesia (KRCI) Tahun 2007 di Graha 10 Nopember ITS Surabaya, ia mengemukakan hal itu menanggapi kontroversi perlu-tidaknya revisi UU Pers 40/1999, apalagi ada kalangan yang menilai rencana revisi UU Pers 40/1999 merupakan keinginan pemerintah untuk mengontrol pers lagi.Mantan Rektor ITS Surabaya itu mengaku dirinya sudah berdialog dengan Dewan Pers (DP) tentang masalah itu pada pekan lalu dan hingga kini belum ada sikap resmi dari DP tentang revisi UU Pers itu, kecuali pendapat anggota DP yang bersifat perorangan, bukan kelembagaan. "Saya sendiri menegaskan bahwa saya tidak mau menjadi inisiator yang pro-aktif, tapi saya serahkan kepada pers sendiri untuk mengatur dirinya. Kalau pemerintah ikut-ikutan, nanti justru dikira melakukan intervensi," ucapnya. Dalam pembukaan KRI dan KRCI 2007, Prof Nuh yang juga perintis kontes robot di Indonesia itu menandai pembukaan KRI-KRCI 2007 dengan pukulan gong yang alat pukul gong diserahkan oleh robot Edelweis 2000 yang merupakan peserta KRI 2000 dari PENS ITS Surabaya. Pemukulan gong pembukaan KRI-KRCI 2007 itu dilakukan Menkominfo dengan didampingi Rektor ITS Prof Ir Priyo Suprobo MS PhD yang membacakan sambutan Mendiknas Prof Bambang Sudibyo, dan Ketua Pelaksana KRI-KRCI 2007 Dr Ir Titon Dutono M.Eng (Rektor PENS ITS Surabaya).(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007