Tabung elpiji kami aman."

Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak ada angka kedaluwarsa yang tertera pada tabung elpiji di berbagai ukuran, dan kode yang tertera sebagai tanda uji ulang.

"Angka yang tertera pada tabung, misal 10.21 itu bukanlah kode kedaluwarsa. Tapi, angka itu adalah masa di mana jadwal tabung harus diuji ulang," kata Manager External Communication Pertamina Arya Dwi Paramita di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa ada standar semua tabung gas elpiji harus diuji ulang, namun apabila sudah melewati tanggal masa uji ulang tabung tetap aman, atau tidak akan berbahaya.

"Beberapa waktu lalu banyak pemberitaan di media sosial tentang masa kedaluwarsa tabung, itu tidaklah benar. Tabung elpiji kami aman," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa tabung gas yang ada di masyarakat jangan lagi ditambah aksesoris yang bukan bawaan, misal diberikan karet dekat tutupnya.

Jika memang kondisi tabung tidak baik, maka ia meminta masyarakat untuk menukarnya atau menghubungi kantor Pertamina terdekat.

Arya juga mengingatkan masyarakat dilarang untuk memiliki dua atau lebih tabung gas elpiji kelas tiga kilogram (3 kg) di rumahnya, karena gas ukuran tersebut untuk kalangan masyarakat kurang mampu yang mendapatkan subsidi pemerintah.

Oleh karena itu, ia mengemukakan, apabila dalam satu rumah tangga memiliki dua tabung atau lebih, maka logikanya termasuk golongan masyarakat mampu secara ekonomi.

Namun, ia mengemukakan untuk penindakan ranahnya berada di tangan pemerintah, dan Pertamina hanya sebagai pelaksana teknis untuk distribusi gas bersubsidi.

Satu tabung ukuran 3 kg bisa ditukar tambah dengan elpiji ukuran 5,5 kg di agen dan outlet terdekat dengan kisaran penambahan dari penukaran seharga Rp200.000, demikian Arya Dwi Paramita.

Pewarta: Afut Syafril
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017