Darmin mengatakan agenda elektronifikasi jalan tol di Indonesia menjadi begitu penting mengingat sasaran akhir pengembangan jalan tol yang berupa penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF), yaitu proses pembayaran tol tanpa henti (pengguna jalan tol tidak harus menghentikan kendaraan di gerbang tol) sehingga transaksi pembayaran menjadi lebih efisien dan lancar.
"Tahapan menuju pengembangan MLFF harus didahului dengan terwujudnya perilaku pengguna jalan tol yang sudah terbiasa dengan pembayaran nontunai, antara lain dengan penggunaan uang elektronik dan melalui sosialisasi bersama secara intensif di tingkat nasional," ujar Darmin.
Selain itu, diperlukan pula infrastruktur pembayaran nontunai yang sudah terintegrasi antarruas jalan tol dan saling interkoneksi (saling terhubung) dan interoperable (saling dapat beroperasi) antar penerbit uang elektronik.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Bank Indonesia dan Kementerian PUPR telah menyusun strategi bersama untuk mengembangkan elektronifikasi jalan tol melalui 4 tahapan.
Pertama, tahap elektronifikasi seluruh jalan tol pada Oktober 2017.
Kedua, tahap integrasi sistem ruas jalan tol.
Ketiga, tahap integrasi ruas jalan tol serta pembentukan Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC).
Keempat, penerapan MLFF di seluruh gerbang tol. Strategi ini telah diturunkan dalam bentuk action plan.
Agus menambahkan interface infrastruktur pembayaran berupa reader uang elektronik yang saat ini sudah terimplementasi membutuhkan harmonisasi antara bank dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) serta berbagai pihak dalam pelaksanaannya di lapangan. Selanjutnya, upaya koordinasi harus dilakukan untuk menyukseskan transisi perilaku transaksi non tunai dari pengguna jalan tol.
Pemerintah mencanangkan elektronifikasi jalan tol atau 100 persen pembayaran non tunai pada 31 Oktober 2017 dan hal tersebut membutuhkan komitmen perbankan dalam menjaga ketersediaan kartu uang elektronik serta komitmen BUJT dan perbankan dalam percepatan integrasi penerbit baru uang elektronik.
Hadir pada rapat tersebut Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Hery Trisaputra Zuna serta pejabat terkait.
Penerapan elektronifikasi jalan tol 100 persen pada Oktober 2017 dilaksanakan sesuai amanat Presiden RI dan telah dituangkan dalam regulasi Peraturan Menteri PUPR No. 16/PRT/M/2017 tanggal 12 September 2017 tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol. Sejak 2017, kementerian dan lembaga terkait telah melakukan langkah-langkah penyiapan implementasi.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017