Pekanbaru (ANTARA News) - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Pol Arman Depari menyatakan bahwa senjata yang dimiliki oleh instansinya tidak perlu ditakutkan dan dikhawatirkan karena tujuan penggunaannya hanya untuk penjahat.
"Kalau ada yang pertanyakan senjata BNN saya kira yang takut hanya penjahat. Yang khawatir senjata BNN dan kepolisian saya kira itu hanya pelaku kriminal," katanya di Pekanbaru saat ekapos tangkapan 25 kilogram sabu-sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi, Jumat.
Hal itu dikatakannya saat memberikan penjelasannya terkait ditembaknya satu dari dua pembawa narkoba dengan jumlah tersebut. Dua pembawa narkoba tersebut diamankan di Kilometer 76, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Kamis (5/10) lalu.
Dia menambahkan bahwa senjata yang digunakan BNN adalah untuk melindungi dan melayani masyarakat.
Tentu, lanjutnya para petugas sudah dilatih dan diarahkan untuk melakukan tindakan tegas dengan senjata organik yang dimiliki.
"Senjata yang kita miliki ini bukan untuk mengusir di sawah," imbuhnya.
Hal inilah kemudian diberlakukan terhadap para sindikat yang terlibat narkoba. Dalam proses harus dilakukan tindakan keras menggunakan senjata yang dimiliki.
"Senjata BNN dan kepolisian itu digunakan untuk pelaksanakan penegakan hukum. Tidak lain dan tidak bukan, di samping itu untuk kepolisian selain penegakan hukum adalah perlindungan masyarakat," ujarnya.
Dalam operasi BNN itu, tersangka yang tewas itu JA saat itu mengendarai Mitsubishi Pajero yang mengendalikan kemana tujuan barang di Pekanbaru. Sedangkan satu lainnya ZA berhasil diamankan dimana dia mengemudikan Honda CRV yang memuat barang narkoba itu.
"Karena melawan petugas dan melarikan diri, kita lakukan tegas dan keras. Tersangka yang ditembak mati itu koordinatornya. Yang bersangkutan luka," katanya.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017