"Keputusan ini diambil karena tindakan indisipliner yang mereka lakukan," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pengawasan Angkutan Perkotaan (PPAP) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Wisnu Haryanto, di Pekanbaru, Jumat.
Wisnu mengatakan keputusan perumahan tersebut telah sesuai aturan yang menyebutkan bahwa bagi karyawan Bus Transmetro Pekanbaru (TMP) akan langsung dipecat apabila terbukti melakukan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat dan perusahaan.
Sebanyak 12 pramudi yang dirumahkan, menurutnya, mayoritas dikarenakan sikap mereka yang tidak sesuai aturan, di antaranya mengendarai bus dengan melanggar batas kecepatan.
Sementara bagi 18 pramugara terpaksa harus dipecat karena terbukti melakukan penggelapan tiket.
Ia menjelaskan penggelapan tiket yang dilakukan pramugara umumnya dengan tidak memberikan tiket kepada penumpang, sehingga penumpang tersebut tidak termasuk dalam pemasukan. Kemudian petugas nakal juga mengambil tiket penumpang yang turun, lalu menjual kembali kepada penumpang baru.
"Jelas pelanggaran seperti itu berpotensi merugikan masyarakat dan perusahaan," katanya lagi.
Guna mencegah kejadian serupa, ia mengimbau kepada setiap penumpang untuk proaktif dengan layanan masyarakat, termasuk bagi penumpang yang telah membayar agar meminta bukti tiket kepada pramugara.
Selanjutnya, ia juga mengimbau kepada penumpang bahwa tiket yang telah dibeli disobek sehingga tidak kembali dijual.
"Pastikan juga nomor seri tiket tidak sama dengan nomor seri penumpang lainnya," ujarnya.
Wisnu menjelaskan pihaknya akan terus melakukan evaluasi kepada petugas yang masih bekerja di Transmetro Pekanbaru untuk terus menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
"Kami khawatir jika tidak dibersihkan, maka pelayanan Transmetro akan terganggu dan masyarakat yang merasakan dampaknya," kata dia pula.
Transmetro Pekanbaru yang identik dengan bus berwarna biru menjadi salah satu moda transportasi umum andalan masyarakat Kota Bertuah dan sekitarnya.
Selain nyaman dengan pendingin udara, bus itu juga dilengkapi dengan pramugara yang siap membantu masyarakat dengan memberikan petunjuk arah.
Pewarta: Bayu & Anggi Romadhoni
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017