Pekanbaru (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional menembak satu dari dua tersangka yang berkonvoi membawa sabu-sabu 25 kilogram dan 25 ribu pil ekstasi dalam penyergapan di Kilometer 76 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.
"Karena melawan petugas dan melarikan diri, kita lakukan tegas dan keras. Tersangka yang ditembak mati itu koordinatornya. Yang bersangkutan luka," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, saat ekspos di Markas Polda Riau, Pekanbaru, Jumat.
Tersangka yang tewas itu JA saat itu mengendarai Mitsubishi Pajero yang mengendalikan ke mana tujuan barang di Pekanbaru. Sedangkan satu lainnya ZA berhasil diamankan, dimana dia mengemudikan Honda CRV yang memuat barang narkoba itu.
"Yang meninggal warga Binjai, Sumatera Utara, tersangka yang tahu ke mana tujuan dan siapa terlibat. Yang satu lagi ZA sopir dan kurir atau transporter," tambah Armin.
Dia menjelaskan bahwa barang haram tersebut dibawa dari Aceh masuk ke Sumatera Utara dan Riau. Maksudnya akan disebarkan di Riau, Pulau Sumatera dan terus sampai Jakarta dan Jawa yang mana merupakan sindikat lama.
Selanjutnya dia mengatakan bahwa sumber barang tersebut berkemungkinan dari Malaysia yang masuk dari jalur laut. Namun sayangnya, kata dia, siapa penerimanya terputus karena tersangka pengendalinya ini tewas ditembak.
"Ini terputus informasinya ke siapa akan diserahkan barang itu. Yang jelas ada di Pekanbaru. Tapi tidak berarti BNN dan polisi akan berhenti sampai di sini, tetap lakukan penyelidikan siapa oemesan dan bandar di wilayah Riau ini," ungkapnya.
Setelah itu, barang bukti dua mobil diamankan serta tujuh kartu anjungan tunai mandiri dan buku tabungan serta tiga handy talkie. Secara rinci sabu adalah sebanyak 25.554 kg dan 25 ribu butir ekstasi beratnya sekitar 7 kg.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017