"Kalau sampai tidak memenuhi kuota 1.600 ya apa yang ada saja berapa itulah yang berkualitas, karena komitmen kami adalah mendapatkan calon hakim yang pintar dan berkualitas," kata Abdullah di Gedung MA Jakarta, Jumat.
Abdullah bahkan mengungkapkan di lingkungan peradilan agama target kuota untuk calon hakim berjumlah 615 orang, namun pada kenyataannya jumlah peserta yang berhasil lulus seleksi kemampuan dasar tidak mencapai 400 peserta.
"Ini malah satu kuota tidak terpenuhi, tapi ya apa boleh buat, yang penting kualitasnya terjaga betul," kata Abdullah.
Abdullah mengatakan bila jumlah calon hakim yang ditargetkan tidak terpenuhi pada tahun 2017, maka tidak menutup kemungkinan MA akan kembali mengusulkan seleksi calon hakim untuk tahun 2018 kepada Kemenpan-RB.
"Mungkin tahun depan akan diusulkan kembali, tetapi semua tergantung keputusan pimpinan," kata Abdullah.
Lebih lanjut Abdullah juga menegaskan bahwa seleksi calon hakim ini dilakukan secara terbuka dan jujur, terbukti dari banyaknya kerabat atau keluarga pejabat tinggi di lingkungan MA yang tidak lulus seleksi calon hakim.
"Bayangkan keluarga dari Ketua MA tidak lulus seleksi, lalu ada keluarga Wakil Ketua MA, ada keluarga Kepala Kamar sampai keluarga panitera yang tidak lulus, tetapi ada ajudan yang ikut tetapi lulus," pungkas Abdullah.
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017