Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Eksekutif Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM), Usman Hamid menyerukan supaya proses Peninjauan Kembali (PK) kasus kematian aktivis HAM Munir dapat diselesaikan kurang dari satu tahun sehingga tidak akan bercampur dengan kepentingan politis menjelang Pemilu 2009. "Jangan satu tahun, karena akan sangat politis," kata Usman di sela diskusi "Menggagas Perlindungan Pembela HAM: Memastikan Terwujudnya Kepentingan Publik" di Jakarta, Jumat. Usman mengatakan hal itu terkait pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji bahwa PK Munir ditargetkan selesai pada tahun ini. Usman menegaskan penyelesaian kasus Munir yang sangat dekat dengan pemilu sangat berpotensi untuk menimbulkan kecurigaan masyarakat tentang politisasi kasus tersebut. Hal itu sangat dipahami karena setiap elit yang akan bersaing dalam pesta demokrasi itu selalu memiliki kepentingan untuk menjadi pemenang dengan berbagai cara. Untuk itu, Usman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempercepat penyerahan setiap berkas yang akan disertakan dalam PK kasus Munir ke Mahkamah Agung secepatnya. Selain mencari bukti dan penyebab kematian Munir, Usman juga mengharapkan Kejaksaan Agung bisa menambah saksi yang akan dimintai keterangan. Kemudian, hendaknya Kejagung bisa memunculkan konstruksi baru yang tetap beranggapan Polycarpus sebagai pelaku pembunuhan. Untuk itu, kata Usman, tim dari kejaksaan jangan terkecoh pada perubahan tempat kejadian (locus delicti) kematian munir, dari pesawat menjadi Bandara Changi Singapura. "Jika yang dipakai adalah bandara, maka Poly akan merasa aman," katanya seraya menegaskan semalam ini Polycarpus didakwa membunuh Munir di dalam pesawat. Lebih lanjut Usman menegaskan Kejagung agar benar-benar memperhatikan kualitas dan jumlah alat bukti baru yang akan diajukan dalam PK.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007