Bandung (ANTARA News) - Anggota polisi, Aiptu Sapriyudin, yang mabuk dan menembakkan senjatanya hingga mengenai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan malam karaoke di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (2/10), akan mendapatkan sanksi tegas bahkan terancam dipecat.
"Kami sekarang masih melakukan pemeriksaan," kata Kapolres Garut AKBP Novri Turangga usai peringatan HUT TNI di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, pemilik senjata api yang menjabat sebagai Panit Reskrim Polsek Pakenjeng itu dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas.
Bahkan, lanjut dia, pelaku yang datang dengan keadaan mabuk ke tempat karaoke kemudian meletuskan senjatanya sudah dipastikan salah, sehingga kasusnya akan dibawa ke pidana umum.
"Namanya ke tempat hiburan, mabuk jelas salah lah," katanya.
Sebelumnya, oknum polisi tersebut datang ke tempat karaoke dalam kondisi mabuk.
Tiba-tiba terjadi ledakan di dalam ruangan karaoke, kemudian peluru tembakan tersebut mengenai paha kiri seorang perempuan pemandu lagu Devia Sopiani (20).
Usai insiden tersebut, pelaku langsung diamankan ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Dokter Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017