Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya mencatat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya pada Januari-September 2017 mencapai 4.124 kasus, turun dibanding 2016.
"Terjadi penurunan sekitar 12 persen dibanding periode yang sama pada 2016," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta Kamis.
AKBP Budiyanto menuturkan jumlah kecelakaan kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada periode Januari-September 2016 mencapai 4.676 kasus.
Petugas Polda Metro Jaya juga mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan pada 2017 sebanyak 435 orang sedangkan 2016 mencapai 490 orang.
Jumlah korban luka berat pada 2017 mencapai 844 orang pada 2016 sebanyak 1.810 orang atau menurun hingga 53 persen.
Namun jumlah korban ringan naik dari 3.371 orang (2016) menjadi 3.558 orang (2017), sedangkan jumlah kerugian materil dari Rp17,403 miliar menjadi Rp12,735 miliar.
Berdasarkan umur, pengendara yang dominan mengalami kecelakaan lalu lintas kelompok usia 21 tahun hingga 30 tahun berprofesi sebagai pegawai swasta yang mengendarai sepeda motor dengan penyebab kesalahan manusia.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017