"Kenaikan Rp25,5 triliun ini untuk kementerian lembaga, yang nanti akan dibahas dalam Panja belanja negara," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani memastikan pagu tambahan ini akan dimanfaatkan untuk belanja instansi terkait untuk mendukung pelaksanaan pemilihan umum serta kebutuhan belanja mendesak lainnya.
"Ini termasuk untuk berbagai instansi yang harus melakukan fungsi dalam rangka untuk mengamankan siklus politik seperti pilkada dan pemilu maupun untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang mendesak untuk belanja lainnya," jelasnya.
Selain untuk pengamanan jelang pemilihan umum, ia mengatakan, tambahan pagu belanja yang akan dimanfaatkan untuk TNI, Polri, Kejaksaan, BIN maupun instansi hukum lainnya, akan digunakan untuk kebutuhan alutista, gedung serta sistem teknologi informasi.
Sementara itu, rapat kerja juga memutuskan perubahan pagu belanja non Kementerian Lembaga dalam RAPBN 2018 yang mengalami penurunan sebesar Rp15 triliun dari postur awal, dari sebelumnya Rp629,2 triliun, menjadi Rp614,9 triliun.
Penurunan pagu tersebut salah satunya disebabkan oleh penyesuaian pagu subsidi energi sebesar Rp8,8 triliun, dari sebelumnya Rp103,4 triliun menjadi Rp94,5 triliun.
Subsidi BBM dan elpiji yang awalnya ditetapkan sebesar Rp51,1 triliun menjadi Rp46,9 triliun, sedangkan subsidi listrik yang awalnya ditetapkan sebesar Rp52,2 triliun menjadi Rp47,7 triliun.
"Subsidi BBM dan elpiji turun Rp4,3 triliun, subsidi listrik juga turun Rp4,5 triliun, karena adanya perubahan kurs dan carry over sebesar Rp5 triliun," kata Sri Mulyani.
Secara keseluruhan, pagu belanja pemerintah pusat dalam postur sementara RAPBN 2018 ditetapkan sebesar Rp1.454,5 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp11,2 triliun, dari postur awal Rp1.443,3 triliun.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017