Jakarta (ANTARA News) - Kalangan DPR mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan aliran dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) ke 30 anggota DPR RI agar tidak menjadi polemik yang mengarah kepada fitnah berkepanjangan. Desakan disampaikan Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno (Mbah Tadjo), Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Gayus Lumbuun dan anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPR Ade Daud Nasution di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat. Mbah Tardjo terkejut ketika dikonfirmasi adanya informasi 30 anggota DPR menerima dana DKP. Yang lebih mengejutkan, dana itu tidak saja diterima anggota DPR periode 1999-2004, namun juga periode saat ini. "Semua kebutuhan anggota DPR sudah dipenuhi, kok masih ada yang menerima dana seperti itu," katanya. Politisi paling senior PDIP itu mendesak agar dugaan itu diusut dan penerimanya harus dijatuhi sanksi. Dalam kaitan ini, Badan Kehormatan (BK) DPR harus bertindak menelusuri informasinya. Gayus Lumbuun mengemukakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan anggota DPR menerima dana DKP. Jumlahnya tidak persis 30 orang tetapi 30-an orang. Berdasarkan keterangan yang diperoleh BK, dana itu masih mengalir ke kocek anggota DPR RI hingga tahun 2006, sebelum kasus itu merebak dan saat ini ada perkara yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Jika aliran dana itu masih berlangsung hingga 2006, maka saat itu Menteri Kelautan dan Perikanan dijabat Freddy Numbery. Menurut Gayus, aliran dana DKP ke DPR semasa Rokhmin Dahuri diperkirakan mencapai Rp4 miliar, sedangkan di era Menteri Freddy Numbery sebesar Rp774 juta lebih. Ade Daud Nasution juga mendesak agar aliran dana itu dibuka kepada publik dan anggota DPR yang terbukti menerima dijatuhi sanksi. "Harus dibuktikan dan diusut tuntas," katanya. Dia menyatakan, pihaknya tidak terlalu menghiraukan adanya informasi itu karena tidak terlibat dan tidak menerimanya. "Kami tidak mau pusing. Kami tidak terlibat dan tidak menerimnya," katanya. Sebagian besar dana DKP diduga mengalir ke Komisi III DPR yang antara lain membidangi perikanan dan kelautan. Ketika dikonfirmasi bahwa Sekjen DPP PBR Rusman Ali juga anggota Komisi III DPR, dia menyatakan PBR tidak ada urusan dengan hal itu karena tidak pernah menerimanya. "PBR gak ada urusan. PBR juga tidak terkait," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007