Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan lembaganya mengajukan permohonan perpanjangan pencegahan dan penangkalan (cekal) ke luar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto karena masih membutuhkan banyak informasi darinya.
"Ya kalau ada perpanjangan pencekalan itu berarti masih banyak informasi yang ingin dibutuhkan oleh KPK dari Beliau," kata Syarif di Jakarta, Selasa.
Syarif berharap Setya Novanto, yang sudah keluar dari rumah sakit setelah dua pekan berada di sana, bisa hadir jika KPK membutuh keterangannya.
"Ya kalau Beliau sudah sehat itu kan lebih bagus ya. Jadi kalau Beliau sudah sehat diharapkan ya apabila misalnya dimintai keterangan oleh pihak KPK itu bisa hadir," kata Syarif.
KPK pada 2 Oktober menyampaikan surat pengajuan perpanjangan cekal ke luar negeri terhadap Setya Novanto dalam penyelidikan kasus korupsi dalam pengadaan KTP-e menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Agung Sampurno.
"Pencekalan untuk enam bulan ke depan, jadi April 2018 jatuh temponya. Dengan demikian, maka surat pertama sudah gugur atau digantikan dengan surat yang baru," katanya.
Setya Novanto sebelumnya dicekal ke luar negeri pada 10 April hingga 10 Oktober dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara korupsi KTP-e.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar pada 29 September 2017 yang mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto, menyatakan tindakan KPK menetapkan dia sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017