Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan hukum kepada WNI yang diketahui mengamuk di sebuah pesta pernikahan di Sarawak, Malaysia, sehingga mengakibatkan jatuhnya korban meninggal. Pernyataan itu dikemukakan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di Kantor Presiden, Jumat, seusai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Saya baru tahu beritanya pagi ini. Kita konsultasikan dulu dan kita cari tahu kasusnya itu persisnya bagaimana. Apa yang bisa kita bantu, terutama bantuan hukum," katanya. Menurut Menlu, peristiwa itu adalah murni tindak kriminal, sehingga tidak akan mengganggu hubungan RI-Malaysia. "Kita tunggu info dari Konjen kita," katanya. Sementara itu, Kamis pagi (7/6), seorang laki-laki Indonesia menyerahkan diri kepada kepolisian Malaysia setelah diduga menembak mati lima orang dalam suatu kenduri pernikahan. Sembilan orang lainnya cedera pada insiden Rabu malam itu, yang terjadi di suatu pemukiman di pedalaman Negara Bagian Sarawak. Entusa Imam, kepala polisi kota Song, kepada media setempat mengatakan penyelidikan awal menunjukkan laki-laki itu melepaskan lima tembakan dengan senapan jenis "shotgun" di sebuah huma betang (rumah adat dengan sekat-sekat untuk tempat tinggal beberapa keluarga). Peristiwa itu terjadi saat para tamu sedang berada di huma betang itu untuk menghadiri kenduri pernikahan. Kota Song berjarak sekitar 150 kilometer dari Kuching, ibukota negara bagian itu. Semua korban cedera, dua di antaranya luka berat, dibawa ke rumahsakit di Kota Kapit, sebelah timur Song, kata kepala polisi itu. Pelaku yang berusia 36 tahun telah menikah dengan anak perempuan kepala huma betang itu, menurut laporan tersebut, tanpa menyebutkan nama tersangka. Entusa menjelaskan, kemungkinan pembunuhan itu disebabkan para pemuda setempat terus menerus mengejek pelaku yang tidak punya kewarganegaraan dan tidak punya kartu identitas. "Mungkin dia tidak tahan lagi," kata Entusa. Belum jelas apakah para pemuda itu turut menjadi korban. "Kedua mempelai selamat," kata Entusa. Lokasi kejadian penembakan harus ditempuh dengan satu jam jalan kaki setelah menyusuri sungai selama sepuluh menit dari Song. (*)
Copyright © ANTARA 2007