Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat mengganti kadernya yang menduduki jabatan sebagai ketua Komisi X DPR RI dari Teuku Riefky Harsya kepada Djoko Udjianto.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memimpin prosesi pergantian jabatan ketua Komisi X DPR RI, di ruang komisi tersebut di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Pada kesempatan tersebut, Fahri Hamzah membacakan surat permohonan pergantian pimpinan Komisi X dari pimpinan Fraksi Partai Demokrat Nomor FPD.635/DPRRI/IX/2017 tanggal 25 September 2017 perihal penggantian penugasan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI di tingkat pimpinan maupun keanggotaan di Komisi-komisi DPR RI dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya.

"Dengan terpilihnya ketua Komisi X DPR RI yang baru, diharapkan dapat meneruskan kinerja komisi yang telah berjalan baik," katanya.

Prosesi pergantian jabatan ketua Komisi X DPR RI tersebut ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Teuku Riefky Harsya kepada Fahri Hamzah, yang kemudian diberikan kepada Djoko Udjianto.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra mengatakan, pergantian jabatan ketua Komisi X ini merupakan kewenangan Fraksi Partai Demokrat, yang memiliki jatah kursi ketua Komisi X.

"Pergantian pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan, adalah hak fraksi," katanya.

Teuku Riefky akan menggantikan posisi Djoko Udjianto sebelumnya sebagai wakil ketua Badan Anggaran DPR RI.

(T.R024/M041)

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017