"Misalnya jika disparitas kian melebar maka Pancasila sebagai ideologi yang bekerja dan menjadi panduan harus kembali mengupayakan keadilan," ujarnya setelah menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2017 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu.
"Konsep ini jelas, yakni adil dulu baru makmur. Seperti dalam hal penguasaan tanah dan penguasaan aset. Dalam UUD sudah jelas, hal yang menjadi kepentingan umum diatur Pemerintah dalam pasal 33," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa upaya mengembalikan konsep keadilan bagi masyarakat dapat dilakukan dengan membantu pihak yang kecil dan memfasilitasi suku bunga murah.
"Seperti dalam upaya mencapai keadilan harus dilakukan dengan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat, mengamalkan nilai-nilai persatuan, serta pandangan yang lebih humanis," katanya juga.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017