Jakarta (ANTARA News) - Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan pilot PT Garuda Indonesia yang pernah didakwa membunuh aktivis HAM, Munir, hari ini akan menjadi saksi dalam persidangan kasus yang sama dengan tersangka Indra Setiawan, mantan direktur utama Garuda.
"Saya akan datang ke Mabes Polri jam 10.00 WIB nanti," kata Pollycarpus kepada ANTARA di Jakarta, Jumat pagi.
Ia mengatakan, panggilan sebagai saksi ini telah diterima beberapa hari yang lalu dan ia menyatakan siap untuk datang memenuhi panggilan penyidik.
Pollycarpus Kamis (7/6) datang ke Mabes Polri untuk meminta agar pemeriksaan dirinya ditunda karena salah satu anaknya sedang sakit demam berdarah yang harus dirawat di RS Bintaro Internasional, Jakarta Selatan.
Sedianya, Polly dipanggil penyidik Kamis kemarin namun ditunda hari Jumat.
Munir ditemukan tewas karena diracun saat berada di pesawat Garuda nomor penerbangan GA 974, Senin, 7 September 2004 yang terbang dari Jakarta menuju Amsterdam.
Polri menetapkan Pollycarpus sebagai tersangka namun dibebaskan Mahkamah Agung.
Kini, Kejaksaan Agung berupaya mengajukan peninjauan kembali (PK) atas pembebasan Pollycarpus.
Polisi kemudian menahan Indra dan Ruhainil Aini (mantan Sekretaris Pilot Airbus 330 PT Garuda), pada 14 April 2007 sebagai tersangka.
Keduanya disangka terlibat dalam kasus pembunuhan Munir bersama dengan Pollycarpus Budihari Priyanto.
Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan tersangka lain yang semuanya dari PT Garuda yakni Ramelgia Anwar (Vice Presiden Security PT Garuda), Oedi Irianto (pramugara), Yeti Susmiarti (pramugari). Namun berkas mereka masih mengambang di tingkat penyidikan.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007