Kupang (ANTARA News) - Dana bantuan bencana alam untuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berasal dari APBN-Perubahan tahun 2006 dan dialokasikan untuk 10 kabupaten, hingga kini belum dipertanggungjawabkan. Menurut Kepala Biro Bina Sosial Setda NTT, Sentianus Medi, di Kupang, Jumat, pada rapat koordinasi Rabu (6/6) lalu, Gubernur NTT, Piet Alexander Tallo sudah meminta para bupati segera mempertanggungjawabkan pemanfaatan dana itu agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Sepuluh kabupaten yang menerima dana bantuan bencana alam itu yakni Kabupaten Belu sebesar Rp3,38 miliar lebih, Kabupaten Kupang sebesar satu miliar rupiah, Timor Tengah Selatan (TTS) Rp4 miliar, Manggarai Barat Rp1,3 miliar dan Kabupaten Manggarai mendapat dana sebesar Rp1,5 miliar. Kabupaten Lembata mendapat Rp2 miliar, Sikka Rp5 miliar, Ngada sebesar Rp1,5 miliar, Alor Rp2,82 miliar dan Kabupaten Sumba Barat mendapat dana yang terbanyak yakni sebesar Rp15 miliar. Sesuai petunjuk pemerintah pusat, dana bencana alam itu diperuntukkan bagi penanganan bencana banjir dan tanah longsor serta gempat bumi di 10 kabupaten di wilayah NTT. Kabupaten Lembata juga dilaporkan mendapat dana bantuan bencana alam yang bersumber dari APBN-Perubahan tahun 2006 sebesar Rp4 miliar namun sampai tahun 2007 masih dalam proses administrasi pengucuran dana. Medi mengatakan, gubernur menghendaki pemanfaatan dana bantuan bencana alam tahun anggaran 2006 itu dipertanggungjawabkan secara baik agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Selain itu, pengucuran dana bantuan lanjutan di tahun anggaran 2007 tidak tumpang-tindih dengan pemanfaatan dana bantuan pada tahun anggaran sebelumnya yang belum dipertanggungjawabkan itu. "Gubernur sudah menyampaikan secara langsung kepada para bupati sehubungan dengan pertanggunggjawaban dana pusat itu. Mudah-mudahan direspons secara baik," ujarnya. Medi mengakui, Pemerintah Provinsi NTT juga mendapat dana bantuan penanganan bencana alam dari APBN-Perubahan tahun 2006 sebesar Rp30 miliar, yang baru diterima di bulan Desember 2006. Gubernur, menginginkan Rp10 miliar dari dana itu dipergunakan untuk penanganan dampak bencana alam selama tahun 2006 dan sebesar Rp20 miliar untuk peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan masyarakat. Sesuai rencana, rincian penggunaan dana Rp10 miliar itu untuk perbaikan rumah penduduk serta fasilitas sosial lainnya sebesar Rp5,65 miliar, penanganan bencana di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebesar dua miliar rupiah, pengadaan peralatan medis dan non medis bagi rumah sakit TNI dan Polri sebesar Rp2,15 miliar dan biaya koordinasi program di tingkat provinsi sebesar Rp200 juta. Sementara dana bantuan pasca untuk Provinsi NTT sebesar Rp20 miliar dimanfaatkan untuk pengadaan peralatan medis dan non medis bagi RUSD Prof. W.Z. Johannes Kupang.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007