Hanoi (ANTARA News) - Pengadilan Vietnam menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan kepala PetroVietnam pada Jumat dalam persidangan besar terhadap 51 pejabat dan bankir, atas tuduhan melakukan korupsi dan salah urus yang menyebabkan kerugian 69 juta dolar Amerika Serikat.
Mantan ketua PetroVietnam Nguyen Xuan Son adalah orang kedua dijatuhi hukuman saat Pengadilan Rakyat Hanoi mulai memberikan putusannya dalam sidang yang telah lama berjalan.
Hukuman mati disarankan oleh Jaksa Rakyat Tertinggi Vietnam dan akan menggunakan suntik mati yang ditempuh sejak 2013, setelah sebelumnya menggunakan regu tembak.
Pengadilan Vietnam sebelumnya pada hari itu menghukum taipan Ha Van Tham, pendiri unit perbankan Ocean Group, Ocean Bank, untuk menjalani hukuman penjara seumur hidup, karena bersalah atas tuduhan penggelapan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
Puluhan pejabat perbankan dan energi lainnya juga dijatuhi hukuman penjara.
Persidangan massal tersebut merupakan hasil dari sikap tegas terhadap korupsi oleh Partai Komunis yang berkuasa sejak pembentukan keamanan Vietnam tampak lebih kuat dari perebutan kekuasaan tahun lalu, di mana mantan Perdana Menteri Nguyen Tan Dung kalah.
Partai tersebut mengatakan bahwa mereka ingin menghilangkan korupsi, namun beberapa kritikus menuduh penguasa Vietnam memulai pencarian tersangka setelah peluncuran investigasi yang melibatkan tokoh-tokoh yang semakin senior.
Dung kalah pada tahun lalu dalam perebutan posisi Sekretaris Jenderal Partai Komunis, posisi yang paling kuat di Vietnam. Posisi tersebut tetap berada di tangan Nguyen Phu Trong, dengan profil publiknya sederhana, kontras dengan kekayaan mencolok yang ditampilkan anggota pemerintahan Dung.
Penyelidikan terhadap PetroVietnam telah mengawasi anggota Politbiro yang merupakan mantan ketua PetroVietnam, wakil menteri perdagangan yang dipecat dari jabatannya dan seorang mantan wakil gubernur bank sentral yang terkena tuntutan hukum.
Pengadilan telah selesai memeriksa kasus tersebut terhadap 51 pejabat pada hari Senin, dan berkumpul kembali pada Jumat untuk menyampaikan vonis dan hukuman.
Baik Son maupun Tham diberi kesempatan untuk memberikan tanggapanya setelah vonis dijatuhkan.
Pada Senin, Son memproklamirkan dirinya tidak bersalah dan memohon kepada pengadilan untuk tidak memberikan "keputusan yang tidak adil".
"Saya tidak percaya kalau dituntut atas sangkaan penggelapan. Saya terkejut dan tertegun, seperti tidak memiliki nyawa lagi," kata Son.
Pada sidang sama, Tham mengakui tuduhan pelanggaran pinjaman di Ocean Bank, namun membantah tuduhan korupsi.
(Uu.KR-DVI)
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017