"Boleh pailitkan saya kalau terbukti piutang dari para kreditor ini saya pakai untuk keperluan pribadi," kata dia, di Semarang, Kamis.
Ia menegaskan memiliki seluruh bukti tentang utang Nyonya Meneer dengan atas namanya. Selain itu, kata dia, seluruh pinjaman atas namanya itu juga sudah dilaporkan.
Ia mengakui seluruh piutang kreditor yang jumlahnya mencapai sekitar Rp286 miliar itu. Ia menjelaskan, sejumlah piutang atas namanya dilakukan mengingat bank-bank yang memasukkan perusahaannya itu dalam daftar hitam sebagai debitor.
"Saya terpaksa pinjam pribadi karena oleh bank sudah di-daftar hitam-kan. Tetapi itu semua sudah dilaporkan," katanya. Oleh karena itu, ia mengharapkan kurator melihat kejujuran itu dengan mengakui piutang yang ditagihkan para kreditor.
Pewarta: IC Senjaya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017