"Retno, Bendahara Saracen akan dipanggil lagi Senin pekan depan. Kemarin dipanggil kan tidak datang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Ini merupakan panggilan kedua terhadap Retno karena sebelumnya Retno mangkir pada panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik pada Rabu (27/9).
Sementara dalam kasus penyebar konten ujaran kebencian dan berita bohong di jejaring sosial Facebook, Saracen, polisi telah menangkap empat tersangka yakni Jasriadi (Jas), Muhammad Faizal Tonong (MFT), Sri Rahayu Ningsih (SRN) dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH). Mereka adalah pengelola Saracen.
Selain itu penyidik Bareskrim juga menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi yang diduga terkait dengan Saracen, lantaran Asma Dewi diduga mentransfer dana sebesar Rp75 juta ke anggota Saracen.
Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom.
Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017