Bangkok (ANTARA News) - Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha mengatakan pada Kamis mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra saat ini berada di Uni Emirat Arab (UAE).
"Ia berada di Dubai," kata Prayuth kepada wartawan, dengan menambahkan bahwa Kementerian Luar Negeri Thailand telah melacak dimana keberadaan Yingluck.
"Kepolisian akan memproses dan berkoordinasi dengan Kemlu dan Interpol," kata perdana menteri.
Mahkamah Agung Thailand memvonis mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra dalam sidang in absentia selama lima tahun penjara pada Rabu (27/9), karena kelalaian atas skema subsidi beras yang merugikan negara tersebut sebesar miliaran dolar.
Yingluck melarikan diri ke luar negeri bulan lalu karena ketakutannya pada pemerintah militer yang akan menuntut hukuman kejam terhadap dirinya.
Selama lebih dari satu dekade, politik Thailand didominasi oleh perebutan kekuasaan antara elit tradisional Thailand, termasuk angkatan darat dan kelas atas yang berbasis di Bangkok, dan keluarga Shinawatra, yang mencakup saudara laki-laki Yingluck, mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, yang juga digulingkan lewat kudeta.
Yingluck mengaku tidak bersalah dan telah menuduh pemerintah militer melakukan penganiayaan politik.
Sembilan hakim membuat keputusan dengan suara bulat dengan menyatakan Yingluck bersalah dalam pembacaan vonis yang memakan waktu empat jam, dan sebuah surat perintah dikeluarkan untuk penangkapannya.
Pengadilan mengatakan Yingluck mengetahui bahwa anggota pemerintahannya telah memalsukan kesepakatan beras antarnegara, tapi tidak melakukan apapun untuk menghentikannya.
"Terdakwa tahu bahwa kesepakatan beras antarnegara tidak sah tapi tidak mencegahnya ...," demikian Mahkamah Agung dalam sebuah pernyataan.
"Hal tersebut merupakan cara mencari keuntungan yang tidak sah. Karena itu, tindakan terdakwa dianggap kelalaian dalam tugas," ujar Mahkamah Agung.
Seorang mantan menteri perdagangan di pemerintahannya dipenjara selama 42 tahun pada bulan lalu karena memalsukan kesepakatan beras antarnegara sehubungan dengan skema subsidi.
Norrawit Larlaeng, seorang pengacara Yingluck, mengatakan kepada wartawan di luar pengadilan bahwa pihaknya sedang membahas soal banding untuk Yingluck.
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017