Jakarta (ANTARA News) - Kasus pernikahan anak atau usia kurang dari hingga 18 tahun tak hanya melibatkan kaum hawa, tetapi juga kaum adam. Lantas adakah bahaya kesehatan bagi laki-laki yang menikah di usia anak?


"Laki-laki secara umum tidak ada masalah sampai dia andropause sekitar usia 63-65 tahunan. Kalau perempuan itu karena dia mengandung," ujar spesialis obstetri ginekologi dari RSCM dr. Julianto Witjaksono, Sp.OG (KFER), MGO di Jakarta, Rabu.


Lain halnya jika lelaki yang menikah itu mengalami stunting (bertubuh pendek salah satunya karena kekurangan gizi selama dalam kandungan). Kondisi stunting bisa mempengaruhi kualitas sperma si anak.


"Kalau dia stunting mungkin bisa menganggu kualitas sperma. Tetapi kalau normal, saya kira tidak ada masalah," kata Julianto.


Stunting tak hanya mengakibatkan tubuh anak yang pendek, tetapi juga memengaruhi pertumbuhannya saat dewasa sehingga tak maksimal. Selain itu, anak stunting juga berisiko terganggu perkembangan mental dan kognitifnya.


Berbeda dengan laki-laki, perempuan usia anak yang menikah berisiko menghadapi masalah salah satunya pendarahan saat melahirkan kelak.


"Ketidaksiapan jalan lahir terutama karena masih kecil. Sering terjadi robekan untuk jalan lahir yang lebih luas, sehingga muncul pendarahan. Apalagi kalau lahir caesar. Kalau di perkotaan akses rumah sakit dekat," tutur Julianto.


Selain itu, karena masih tergolong anak, umumnya calon ibu muda ini tak siap pengetahuan soal gizi anak selama kehamilan. Inilah salah satu penyebab kematian anak.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017