"Dengan e-kelurahan ini, layanan menyangkut semua pelayanan dasar di masyarakat menjadi lebih mudah," kata Kepala Seksi Infrastruktur Dinas Koperasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Solo, Taufan Redina pada sosialisasi aplikasi tersebut di Hotel Loji Solo, Selasa.
Menurut dia, pelayanan berbasis aplikasi tersebut berbeda dengan pelayanan yang telah dilakukan sebelumnya.
Ia mengatakan sebelumnya pelayanan administrasi kependudukan dilakukan dengan menggunakan aplikasi bernama Bank Data Pelaksanaan Masyarakat (BDPM).
"Tetapi BDPM tak bisa dikoneksikan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Solo, sehingga data kependudukan di kelurahan dan yang didapat oleh dinas pasti selalu beda, ini menyulitkan kami," katanya.
Ia mengatakan aplikasi e-kelurahan ini juga mengajak masyarakat untuk menjadi lebih tertib administrasi karena sebagai contoh jika kartu keluarga masih lama, maka akan terdeteksi.
Untuk membuat aplikasi tersebut, pihaknya merangkul penyedia aplikasi, yaitu Account Manager Gama Techno. Perwakilan dari Account Manager Gama Techno, Agatta Stefia Devi, mengatakan keuntungan dari adanya aplikasi tersebut bagi masyarakat adalah masyarakat dapat lebih mudah mengakses data kependudukan mereka.
"Melalui aplikasi ini semua bisa online. Selain masyarakat lebih mudah, petugas kelurahan juga menjadi lebih mudah dalam bekerja," katanya.
Terkait kemudahan yang diperoleh masyarakat, dikatakannya, sebagai contoh adalah membuat kartu keluarga baru.
"Teknisnya adalah warga cukup datang, data langsung diinput. Misalnya membuat KK baru, petugas kelurahan langsung menginput datanya, KK langsung tercetak dan jadi pada saat itu juga," katanya.
(U.KR-AWA/N002)
Pewarta: Aris Wasita Widiastuti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017