Akhir tahun ini Indonesia berharap memiliki regulasi terkait OTT. Penyelanggara OTT harus memenuhi compliance terhadap regulasi, antara lain dengan penyediaan customer service, terkait aspek right and obligation, dan isu fiskal atau perpajakan."

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa penyelenggara layanan aplikasi berbasis internet (OTT) harus memenuhi regulasi yang ada dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Hal ini harus menjadi bagian dari tanggung jawab penyedia konten dan OTT dalam melakukan bisnis dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apabila tidak menjalankan bagaimana pelayanan masyarakat dapat terjadi," kata Rudiantara dalam Ministers Rountable pada ITU Telecom 2017 di Busan, Korea Selatan, Selasa, demikian siaran pers Kementerian Kominfo.

Menurut Menteri, di Indonesia memiliki literasi yang berbeda dengan negara maju. Untuk itu, konten-konten harus menyesuaikan, sehingga konten-konten yang dinilai negatif juga harus ditapis. "Maka penyedia konten juga OTT harus melakukan self-filtering untuk menjaga dari konten negatif," katanya.

Rudiantara mengatakan, Indonesia kini tengah mengupayakan regulasi untuk mengatur OTT namun juga mampu mendorong perkembangan dan pertumbuhannya. Diharapkan regulasi tersebut dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.

"Akhir tahun ini Indonesia berharap memiliki regulasi terkait OTT. Penyelanggara OTT harus memenuhi compliance terhadap regulasi, antara lain dengan penyediaan customer service, terkait aspek right and obligation, dan isu fiskal atau perpajakan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Menkominfo juga memaparkan, Pemerintah telah memberikan target agar tumbuh dua digit untuk sektor teknologi informatika dan komunikasi (TIK). Untuk itu, Indonesia berkomitmen untuk menjadikan seluruh wilayah Indonesia terhubung dengan jaringan broadband.

"Indonesia sebagai archipelagic country merupakan tantangan tersendiri bagaimana itu harus dapat terwujud sebagai tanggung jawab kewajiban pelayanan universal (USO). Kementerian Kominfo telah membuat transformasi proses bisnis USO di mana terdapat unit kementerian yang khusus menjalan program USO," katanya.

Ministers Rountable berlangsung dengan tema "Transforming the ICT Sector" dan di moderatori oleh Kepala Divisi Strategi Korporasi ITU Catalin Marinescu, dan dibuka oleh Sekretaris Jenderal ITU Houlin Zhou.

Sekjen ITU yang dalam pembukaan menyampaikan bahwa TIK harus membuat efisien, membuat lebih produktif dan lain sebagainya.

Sementara pembicara lainnya dalam Ministers Roundtable adalah Wakil Menteri Transportasi, Komunikasi dan Teknologi Tinggi Azerbaijan Elmir Tofig Oglu Velizadeh, Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatisasi Belarus Sergei Popkov, Menteri Pos dan Telekomunikasi Kamerun Minette Libom Li Likeng, Wakil Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Jailani Bin Johari dan Sekretaris Jenderal Departemen Informasi dan Teknologi Komunikasi (DICT) Filipina Monchito Ibrahim.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017