"Itu (pemesan) sedang dilakukan pengembangan, yang jelas ada yang sewa (mobil)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Jakarta, Selasa.
Suwondo mengatakan polisi sudah menangkap sopir berinisial AS yang mengemudikan mobil pengangkut ganja campur jeruk itu.
Menurut pengakuan pengemudi, mobil itu akan mengantarkan barang dari Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, menuju Karawang, Jawa Barat.
Suwondo menyatakan awalnya petugas menghentikan dua kendaraan, satu pikap satu satu Xenia, karena melanggar aturan melintas berdasar nomor polisi ganjil genap di Jalan Gatot Subroto pada Senin (25/9) malam.
Saat menghentikan kendaraan itu, seorang pengendara sepeda motor mengajak petugas berbincang, dan polisi menduga dia berusaha mengalihkan perhatian polisi agar penumpang mobil Xenia turun kemudian lari meninggalkan kendaraannya.
Setelah kehilangan jejak penumpang Xenia yang melarikan diri, petugas memeriksa isi kendaraan dan menemukan ganja campur jeruk di mobil pikap.
Selanjutnya, polisi mengamankan pengemudi pikap beserta kendaraan berisi ganja seberat 225,5 kilogram dan mobil Xenia.
Suwondo belum dapat memastikan penumpang Xenia itu terkait pengiriman ganja yang menggunakan mobil angkutan barang atau tidak.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017