Magelang, 7 September 1961 (Antara) - Pada tanggal 18 September 1961 ditempat pengungsian desa Sumidoro 64 pasang korban Merapi akan melangsungkan perkawinan serentak.
Tjalon2 penganten tsb terdiri dari penduduk desa Gimbal dan sekitar Kaligesing jang termasuk daerah terlarang. Setelah kawin mereka siap untuk ditransmigrasikan keluar Djawa.
Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017