"Total ada 14 adegan setiap adegan a, b dan c, rekonstruksi berlangsung selama dua jam kurang lebih, dimulai dari pukul 15.00 sampai 17.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Choeruddin.
Choeruddin menjelaskan tahapan rekonstruksi dilakukan oleh masing-masing tersangka anak, saksi anak sesuai peran masing-masing tersangka anak (sebutan bagi tersangka anak di bawah umur).
Empat tersangka anak tersebut yakni BV sebagai lawan duel Hilarius Christian Event Raharjo (korban), HK yang menyuruh dan melakukan, MS yang membiarkan, mengatur penempatan lawan duel, juga ikut serta dalam perkelahian, dan TB yang menyuruh melakukan dan menempatkan.
Dari keempat tersangka anak tersebut ada juga FR yang diperankan oleh anggota Polresta. FR sampai saat ini masih dalam pencarian. Dalam rekonstruksi peran FR sangat mencolok dan aktif, dia juga yang membawa korban dengan sepeda motor menuju rumah sakit.
Dalam rekonstruksi tersebut terlihat, sebelum perkelahian ala "gladiator" dimulai para pelajar yang diperankan tersangka anak dan anggota Polresta sekitar 14 orang berkumpul dulu di parkiran motor, terlihat seperti merencanakan sesuatu.
Lalu berjalan ke lapangan basket, terjadi seperti pembagian siapa lawan siapa. MS bertindak sebagai wasit. Di lapangan bagian belakang telah bersiap 10 anak termasuk korban berdiri satu lawan satu, totalnya ada lima yang berkelahi.
Pemukulan terhadap Hilarius dengan lawannya BV terjadi pada adegan ke-12, saat itu posisi korban sudah terbaring di rumput. Tersangka anak BV terlihat memukul pipi korban lalu menendang bagian perut korban.
Saat pemukulan tersebut korban tidak mengeluarkan isyarat untuk menyerah. Sesuai aturan perkelaihan "bom-boman" tersebut, perkelahian akan berhenti bila ada yang menyerah dan wasit akan menghentikan perkelahian.
Tak lama setelah itu wasit datang menghampiri korban, perkelahian dihentikan. Korban lalu digotong ke saung yang ada di taman tidak jauh dari parkiran dan lokasi perkelahian.
Di saung korban dibaringkan, para tersangka anak memerankan adegan mengecek kondisi korban. Sampai akhirnya korban dibawa ke rumah sakit menggunakan sepeda motor yang dikendarai FR berboncengan dengan tersangka anak lainnya.
Menurut Choeruddin korban diduga meninggal dunia pada adegan ke-12. Pada saat dibawa dengan sepeda motor korban sudah tidak bernyawa lagi.
"Saat adegan ke 12 korban masih bernyawa. Ketika dibawa ke rumah sakit korban sudah meninggal dunia," katanya.
Dalam rekonstruksi tersebut juga terungkap fakta-fakta, tidak ada perubahan antara BAP dan rekonstruksi, dan perkelahian tersebut direncanakan oleh kedua kelompok sekolah.
Saat perkelahian terjadi dalam rekonstruksi juga terungkap ada perlawanan dari korban, hanya saja korban kalah. Antara korban dan pelaku juga tidak ada dendam, wasit berperan yang menentukan siapa lawan siapa.
Meski sudah 18 bulan berlalu sejak kejadian berlangsung, masing-masing tersangka anak masih mengingat setiap kejadian peristiwa tersebut. Sehingga tidak ada kesulitan bagi polisi untuk mengumpulkan fakta-fakta dari setiap adegan.
Sementara itu proses rekonstruksi disaksikan oleh para orang tua, pengacara dari pendamping anak, Bapas, dan juga warga, yang tidak ketinggal ikut menonton. Untuk kelancaran rekonstruksi, polisi telah memasang garis polisi di sekeliling taman tersebut.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017