Saya mengajak para pejabat di Kabupaten Sleman untuk selalu meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat untuk memberikan kinerja yang terbaik bagi Kabupaten Sleman."Sleman (ANTARA News) - Sebanyak 128 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta usai dilantik mengucapkan dan menandatangani pakta integritas anti-korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), Senin.
Pengucapan sumpah dan penandatanganan pakta integritas anti-KKN tersebut disampaikan di hadapan Bupati Sleman Sri Purnomo dan pejabat di lingkungan pemda.
"Promosi dan mutasi adalah sesuatu yang biasa dan alamiah dalam sistem birokrasi dan kepegawaian," kata Sri Purnomo.
Menurut dia, hal tersebut diperlukan untuk menjaga kesinambungan birokrasi dan pengembangan karier pegawai.
"Saya mengajak para pejabat di Kabupaten Sleman untuk selalu meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat untuk memberikan kinerja yang terbaik bagi Kabupaten Sleman," katanya.
Ia mengatakan, prosesi pelantikan dan mutasi jajaran pejabat di setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai.
"Pelantikan pejabat ini dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Pelantikan hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," katanya.
Sri Purnomo mengatakan, pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal. Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai adalah kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara.
"Saya menaruh harapan besar kepada para pejabat terlantik untuk memberikan kinerja yang terbaik sehingga memberikan dampak positif signifikan pada pencapaian visi misi Pemkab Sleman," katanya.
Ia mengatakan, untuk "roling" camat dan promosi camat baru, mereka harus siap bertugas melayani masyarakat selama 24 jam.
"Bagi camat baru sebelumnya telah menjabat sebagai sekcam sehingga diharapkan dapat langsung menyesuaikan ketugasan sebagai camat dan dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017