Jakarta (ANTARA News) - Seluruh fraksi di DPR sebaiknya menyatukan sikap dan pendapatnya mengenai interpretasi terhadap Tata Tertib DPR, khsususnya mengenai perlu-tidaknya Presiden hadir langsung ke DPR untuk menjawab hak interpelasi yang diajukan anggota lembaga ini. "Tak elok pertontonkan persidangan seperti kemarin. Semua kita imbau melakukan kontemplasi," kata Wakil Ketua Fraksi PPP DPR, Ahmad Muqowam, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu. Muqowam yang juga Ketua Komisi Perhubungan dan Telekomunikasi DPR berpendapat, Tata Tertib DPR sudah mengatur mengenai mekanisme jawaban kepada pemerintah. Presiden memang diharapkan hadir langsung ke DPR, namun jika Presiden tidak hadir langsung "dapat" diwakilkan kepada menteri-menterinya. "Tontonan seperti dalam persidangan kemarin harus diakhiri, tak perlu terulang karena suasana menjadi tidak mencerminkan sebagai lembaga yang terhormat," katanya. Dia mengemukakan sebelum memutuskan untuk meminta agar Presiden hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPR untuk menyampaikan jawaban hak interpelasi pada waktu mendatang sebaiknya fraksi-fraksi menyatukan persepsi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR mengenai perlu-tidaknya Presiden hadir langsung. Dia berpendapat, untuk memperlancar persidangan hak interpelasi, sebaiknya pendapat anggota DPR disampaikan melalui fraksinya. "Tidak ada keharusan Presiden datang langsung, ada kata 'dapat diwakilkan' kepada menterinya," katanya. Jika Presiden datang ke DPR, kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan (dapil) Jawa Tengah ini, sebaiknya mengikutsertakan Wapres, karena sejatinya Wapres adalah pembantu Presiden. "Wapres yang menyampaikan jawaban. Mungkin suasana akan berbeda," katanya. Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR, Akil Mochtar, mengemukakan pihaknya sudah mendengar penjelasan dan arahan dari DPP Golkar pada 4 Juni 2007, sehari sebelum berlangsung rapat paripurna. Arahan disampaikan pimpinan fraksi dan Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Agung Laksono. Inti arahan itu adalah seluruh anggota Golkar diminta menerima kehadiran menteri yang diutus Presiden untuk menyampaikan jawaban hak interpelasi mengenai Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terkait nulkir Iran. "Namun ada yang 'mbalelo'," katanya. Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPR, Yakobus Kamarlo Mayongpadang, menyoroti langkah Ketua DPR Agung Laksono yang menelpon Presiden terkait perkembangan di DPR. "Jangan Ketua DPR yang melapor ke Presiden. itu kontradiktif dengan suasana di DPR yang menggebu-gebu," katanya. Langkah Agung Laksono itu, kata Yakobus, semestinya tidak perlu dilakukan karena akan merendahkan posisi lembaga legislatif terhadap eksekutif. (*)

Copyright © ANTARA 2007