Bekasi (ANTARA News) - Istri tersangka konten pornografi Aris Wahyudi, Rani, menyempatkan diri pulang ke rumah kontrakannya di Perumahan TNI Angkatan Udara Angkasa Puri Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu siang, usai mendampingi suaminya menjalani pemeriksaan di Polda Mtero Jaya.

Pantauan Antara di kontrakan tersangka Jalan Manggis Blok A91 RT01/RW10 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Rani yang berpakaian putih dan bercelana panjang hitam tiba sekitar pukul 12.15 WIB.

Perempuan berparas cantik itu tiba bersama anak balitanya yang digendong di bagian pinggang. Ia bergegas membuka gembok pagar rumah untuk masuk ke dalam.

Saat berhadapan dengan sejumlah wartawan cetak dan elektronik nasional , Rani menolak untuk diwawancara tanpa melontarkan sepatah katapun.

Tiga puluh menit berselang, Rani pun keluar rumah dengan berganti pakaian serta berkerudung. Ia langsung bergegas meninggalkan rumahnya tanpa membawa ketiga anaknya.

"Maaf saya tidak bisa berkomentar. Tanya saja langsung ke suami saya di Mapolda Metro Jaya. Saya mau ke sana lagi," kata Rani.

Rani berjalan kaki sejauh 50 meter dari kediamannya menghampiri sebuah mobil Daihatsu Terios putih yang terparkir di ujung jalan yang sedang menantinya.

Rani pun langsung naik ke dalam kendaraan dan meninggalkan kerumunan wartawan yang menantinya sejak pagi.

Ketua RW10 Perumahan TNI-AU Angkasa Puri, Catur Nurstyadi (53) mengatakan, Rani diketahui sempat dibawa oleh Sub Unit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sejak Minggu (24/9) pukul 02.00 WIB.

"Semalam Aris beserta istri dan balitanya dibawa ke Mapolda Metro Jaya bersama sejumlah barang bukti," katanya.

Catur memastikan Rani menikahi Aris secara sah karena tercatat dalam dokumen kependudukan secara resmi yang diterima dirinya sejak Aris dan keluarga mengontrak rumah pada Juni 2017.

"Dalam foto copy kartu keluarga yang saya terima, nama Rani tercantum di dalamnya. Dia tidak menikah secara siri," katanya.

Hingga Minggu siang rumah kontrakan Aris yang berdiri di atas lahan sekitar 200 meter persegi itu nampak sepi, hanya terdengar tangisan dan teriakan dari tiga anaknya yang kini dijaga oleh seorang pembantu rumah tangga.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Aris Wahyudi sebagai tersangka dalam aktivitasnya mengelola akun www.nikahsirri.com sejak 19 September 2017.

Alasan penetapan tersangka oleh kepolisian dikarenakan adanya indikasi pornografi dan penarikan keuntungan usaha dalam konten yang dimuat tersangka.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017