Beijing (ANTARA News) - China akan membatasi ekspor produk minyak sulingan ke Korea Utara mulai 1 Oktober, kata Kementerian Perdagangan negara itu, mengonfirmasi partisipasi Beijing dalam sanksi baru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengendalikan negara tetangganya.

Dewan Keamanan PBB, termasuk anggota tetap Beijing, menyetujui sanksi keras terhadap Pyongyang pekan lalu sebagai respons terhadap uji coba nuklir keenam dan paling kuat Korea Utara.

Washington awalnya berusaha menerapkan larangan minyak penuh, tetapi melunakkan sikapnya untuk mengamankan dukungan dari Rusia dan China -- satu-satunya sekutu serta mitra dagang utama Korea Utara, yang bertanggung jawab atas sekitar 90 persen perdagangannya.

Dalam pernyataan di situs resminya pada Jumat malam, Kementerian Perdagangan China menegakan kembali persyaratan resolusi terbaru, menulis bahwa negara-negara anggota PBB tidak akan mengekspor lebih dari 500.000 barel produk minyak sulingan ke Korea Utara dalam tiga bulan terakhir 2017, dan dua juta barel setiap tahun mulai 2018.

"Otoritas pemerintah China akan mengeluarkan pemberitahuan berdasarkan situasi ekspor saat mendekati batas atas, dan berdasarkan data itu menerapkan larangan ekspor produk minyak sulingan ke Korea Utara untuk tahun tersebut," katanya sebagaimana dikutip kantor berita AFP.

Kementerian menambahkan bahwa China telah mengeluarkan "larangan menyeluruh untuk impor tekstil" dari Korea Utara, menegaskan kembali klausul lain dalam sanksi baru yang melarang perdagangan kain maupun pakaian.

China memasok bahan baku ke Korea Utara, tempat mereka membuatnya menjadi pakaian di pabrik-pabrik dengan tenaga kerja murah, dan hasilnya sering kali diekspor kembali ke China.

Para ahli mengatakan larangan impor tekstil dapat memotong sumber utama mata uang asing bagi Pyongyang, karena tekstil merupakan salah satu ekspor utama negara tersebut, yang diperkirakan para analis IHS Markit mencapai 750 juta dolar Amerika (sekitar Rp9,96 triliun) nilainya. (hs)


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017