PBB (ANTARA News) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada Kamis (21/9), membuka peluang sanksi bagi perusahaan asing yang melakukan bisnis dengan Korea Utara, sebuah tekanan cukup dramatis untuk rezim tersebut.
Trump mengatakan telah menandatangani perintah eksekutif yang memungkinkan pemberlakuan sanksi terhadap "individu dan perusahaan yang membiayai dan memfasilitasi perdagangan dengan Korea Utara."
Langkah tersebut dapat memaksa bank-bank China atau importir-importir Rusia untuk memutuskan apakah melakukan bisnis dengan Korea Utara atau masuk dalam daftar hitam AS.
"Perintah eksekutif baru kami akan memutus sumber pendapatan yang mendanai upaya Korea Utara untuk mengembangkan senjata yang diketahui paling mematikan bagi manusia," ujar Trump, seperti dilansir dari AFP.
Sanksi tersebut telah digunakan terhadap Iran, dengan banyak perusahaan membatalkan perdagangan dengan Teheran karena khawatir dibekukan oleh sistem keuangan AS.
Sampai saat ini, AS berusaha menghindari sikap keras yang sama terhadap Korea Utara, tetapi pemerintahan Trump mengisyaratkan bahwa mereka tidak bersedia menerima provokasi Pyongyang yang terus berlanjut.
Pada 2016, Korea Utara membukukan ekspor bernilai sekitar 3 miliar dolar AS, yang merupakan sumber pendapatan penting bagi rezim itu, menurut East-West Center.
Rezim Kim Jong-un mencoba menggabungkan teknologi balistik dan nuklir untuk menciptakan rudal yang mampu mengantarkan senjata nuklir ke daratan Amerika Serikat, dan mungkin hanya beberapa bulan lagi menuju keberhasilan.
Pada hari Selasa, Trump mengancam untuk "menghancurkan Korea Utara secara total" jika Amerika Serikat dipaksa untuk mempertahankan diri atau sekutunya dalam melawan Pyongyang.
(Baca juga: Kim Jong-un mengatai Donald Trump orang gila)
Penerjemah: Try Reza Essra
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017