"Program student exchange atau pertukaran mahasiswa itu dilaksanakan selama satu bulan," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Aunur Rohim Faqih di Yogyakarta, Kamis.
Ia mengemukakan, agenda kegiatan selama program "student exchange" itu berlangsung antara lain mengikuti kuliah reguler di Law Faculty of International Islamic University Malaysia (IIUM).
"Selain itu, diskusi panel dengan menampilkan muatan hukum lokal masing-masing universitas dan melakukan kunjungan ke beberapa pusat pemerintahan di Malaysia," kata Aunur Rohim.
Dosen pendamping program "student exchange" Sri Wartini mengatakan para peserta diharapkan dapat menyerap dan melakukan komparasi ilmu di berbagai bidang selama mengikuti program pertukaran mahasiswa di Malaysia.
"Para peserta program tersebut diharapkan dapat belajar berbagai pengetahuan, baik pengetahuan di bidang hukum, sosial, kultural, penyelenggaraan pendidikan, bahkan dalam bidang pemerintahan," kata Wartini.
Sepuluh mahasiswa Fakultas Hukum UII yang mengikuti program "student exchange" di Malaysia tersebut adalah Leliana Galuh Manika, Rafi Nasrulloh Muhammad Romdoni, Anggraeni Nawang Hapsari.
Kemudian Alif Muhammad Gultom, Cantika Nilasari Fadhilla, Cristi Meilin Silitonga, Muhammad Harits Rahman, Regita Trisna Hastari, Muhammad Yanuar Sodiq, dan Suha Qoriroh.
Pewarta: Bambang Sutopo Hadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017