Jakarta (ANTARA News) - Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), ustad Abubakar Ba`asyir mengatakan, seharusnya para koruptor yang merugikan negara dijatuhi hukuman potong tangan, sesuai ketentuan dalam Syariat Islam. Berbicara dalam acara pengumuman pembentukan Brigade Pemburu Koruptor (BPK) di Jakarta, Rabu, Ba`asyir mengatakan, hukuman potong tangan adalah jenis hukuman yang efektif untuk memberi efek jera bagi para koruptor. Menurut dia, hukuman dianggap unggul jika memenuhi tiga syarat, yaitu eksekusinya cepat, biaya murah, dan bisa memberikan efek jera. Hukuman potong tangan, katanya, memenuhi ketiga syarat tersebut. Lebih lanjut Ba`asyir yang juga inisiator pembentukan BPK menyatakan maraknya korupsi di Indonesia adalah akibat dari tidak diterapkannya Syariat Islam sebagai dasar jalannya pemerintahan. "Kalau syariat berlaku, satu koruptor ketahuan maka yang lain akan berpikir," katanya. Selain itu, Ba`asyir mengatakan, kepemimpinan negara yang tidak berdasarkan Syariat Islam tidak akan pernah mendatangkan manfaat. Hal itu disebabkan pemimpin tersebut akan memimpin secara tidak ikhlas dan penuh dengan keinginan untuk menguntungkan diri sendiri. Untuk itu, dia menegaskan bahwa pemberlakuan Syariat Islam di Indonesia adalah keharusan yang tidak bisa ditunda. Dengan diberlakukannya Syariat Islam, akan muncul calon-calon pemimpin yang akan membawa Indonesia keluar dari segala praktik kemungkaran, termasuk korupsi. Ketika ditanya apakah dirinya siap untuk menjadi pemimpin Indonesia dalam menjalankan syariat Islam, Ba`asyir mengaku dirinya tidak memiliki kemampuan untuk memimipin negara. "Saya hanya akan memberi nasihat," katanya. Terkait pembentukan BPK, ustad yang selalu menjadi perhatian dunia internasional itu mengatakan BPK adalah terobosan dalam upaya pemberantasan korupsi. BPK adalah badan yang akan memburu para koruptor dimanapun berada. Koruptor yang berhasil ditangkap akan segera diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Menurut Ba`asyir, BPK adalah bagian dari pelaksanaan Syariat Islam, yaitu perintah untuk memberantas kemungkaran. "Semoga setelah ini ada Brigade Pemburu Antisyariat," katanya sambil tersenyum.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007