PBB (ANTARA News) - Puluhan negara menandatangani perjanjian pelarangan senjata nuklir pada Rabu di tengah ketegangan uji nuklir Korea Utara, meski Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan negara lain memboikot acara tersebut dalam pertemuan tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Perjanjian pelarangan senjata nuklir akan mulai berlaku pada 90 hari setelah 50 negara mengesahkannya. Hanya beberapa negara akan menyerahkan pengesahan mereka pada Rabu.

"Masih ada sekitar lima belas ribu senjata nuklir. Kami tidak dapat membiarkan senjata maut itu membahayakan dunia dan masa depan anak-anak kita," kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres saat membuka acara untuk penandatanganan perjanjian tersebut.

Pada awal bulan ini, Korut melakukan uji senjata nuklir keenam dan terbesarnya. Presiden AS Donald Trump mengatakan di hadapan 193 anggota Majelis Umum PBB pada Selasa bahwa jika terancam, AS akan "menghancur-leburkan negara" dihuni 26 juta orang tersebut serta mengejek pemimpinnya, Kim Jong-un, sebagai "manusia roket".

Perjanjian tersebut diterapkan pada Juli oleh dua pertiga dari 193 negara anggota PBB setelah berbulan-bulan pembicaraan, yang tidak diikuti oleh Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan lainnya.

Mereka bahkan menjanjikan komitmen terhadap Perjanjian Nonproliferasi, yang telah berlangsung puluhan tahun, yang bertujuan mencegah penyebaran teknologi dan senjata nuklir, sebab AS, Inggris dan Perancis termasuk di antara sembilan negara diyakini memiliki senjata nuklir. Demikian laporan Reuters.

(Uu.KR-DVI/B002)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017