Langkat (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dari satuan narkoba memblender sebanyak 131,4 gram sabu-sabu setelah mendapatkan kepastian dari pihak pengadilan atas pengungkapan dua kasus yang ditangani pihaknya.
"Ini merupakan salah satu pemusnahan sabu-sabu agar tidak ada yang menyalahgunakannya dengan cara dibelender," kata Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Dede Rojudin, di Stabat, Rabu.
Adapun pemusnahan sabu-sabu seberat 131,4 gram tersebut dilakukan polisi setelah sebelumnya meringkus dua tersangka warga Aceh yang menumpang dua bus yang berbeda saat razia dilakukan petugas di depan pos polisi Sei Karang desa Kwala Begumit kecamatan Stabat.
Tersangka yang diringkus petugas karena kedapatan membawa sabu-sabu itu berinitial MAR saat itu menumpang bus PT Aceh Tengah nomor polisi BL 7480 GB. Ketika bus melitas dihentikan petugas yang sedang melaksanakan razia.
"Satu persatu barang bawaan penumpang termasuk penumpang sendiri diperiksa oleh polisi maka dari tersangka MAR ini ditemukan petugas sabu-sabu seberat 68,1 gram," katanya.
Petugas juga meringkus tersangka FAK warga Aceh saat menumpang bus Kurnia nomor polisi BL 7577 PB, saat razia juga dilakukan dimana tersangka ini duduk di bangku penumpang nomor lima.
"Penggeledahan tubuh dan barang bawaan penumpang dilakukan oleh petugas maka ditemukanlah barang bukti seberat 63,3 gram sabu-sabu yang siap untuk diedarkan di Kota Medan," ujarnya.
"Para tersangka yang diamankan petugas ini merupakan pembawa mereka dipersangkakan dengtan ppasal 114, pasal 115 ayat 1 UU Republik Indonesia nomor 35/2009 dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun," tegasnya.
Pemusnahan barang bukti ganja ini sebegai bentuk komitmen polisi untuk terus memberantasan segala bentuk peredaran narkoba sekaligus juga keseriusan untuk mengungkap dan menangkapp para pelaku, pengedar, pembawa maupun bandar yang masuk ke wilayah hukum Polres Langkat, katanya.
Saat pemusnahan itu juga turut dihadiri Kepala BNN Langkat AKBP Dr Ahmad Zaini, Asisten Ekbangsos Pemkab Langkat Drs Hermansyah, Ketua MUI Haji Ahmad mahfuz, Ketua FKUB Panjang Haraha, ketua PWI Heri Putra Ginting.
Pewarta: Imam Fauzi
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017