Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian menyerahkan 129 arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berisikan arsip pokja pengakhiran proyek Asahan kerjasama Indonesia-Jepang.
"Ini terkait PT Indonesia Asahan Aluminium di mana kami saat itu ada di Komisi VI bersama beberapa kementerian rapat dan memutuskan untuk mengakhiri proyek kerja sama itu dengan Jepang," kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu.
Dengan demikian, lanjut Airlangga, Kementerian Perindustrian telah memenuhi kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan bahwa setiap kementerian/lembaga negara wajib menyerahkan arsip statis kepada Arsip Nasional RI.
"Ini akan menorehkan sejarah tentang peran serta Kementerian Perindustrian dalam pembangunan bangsa Indonesia," kata Airlangga.
Diketahui, Kementerian Perindustrian mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dalam rangka menerapkan penyelenggaraan kearsipan yang mampu mendukung program reformasi birokrasi Kemenperin.
"GNSTA ini diperlukan untuk peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan di seluruh unit kerja Kementerian Perindustrian," kata Airlangga.
Ia memaparkan, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya dan akuntable terutama pada unit kerja pusat dan daerah, maka seluruh pimpinan Kemenperin wajib melaksanakan GNSTA.
GNSTA, lanjutnya, harus dilaksanakan secara profesional dengan pembenahan diberbagai aspek seperti aspek kebijakan, organisasi, sumber daya manusia kearsipan, sarana dan prasarana, pengelolaan arsip, dan pendanaan di bidang kearsipan.
Pewarta: Sella Gareta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017